Sempat Geger!! Pakar Ekonom: Kebijakan THR dan Gaji 13 Mempengaruhi Daya Beli Masyarakat
Cari Berita

Advertisement

Sempat Geger!! Pakar Ekonom: Kebijakan THR dan Gaji 13 Mempengaruhi Daya Beli Masyarakat

Profesi Guru
Selasa, 07 April 2020

Sempat Geger!! Pakar Ekonom: Kebijakan THR dan Gaji 13 Mempengaruhi Daya Beli Masyarakat
Pemberian THR disebut dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah wabah virus corona. Ilustrasi. (maxmanroe FOTO).

THR Tak Boleh Mundur Agar Daya Beli Tak Kendur Lawan Corona


Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan  Mulyani Indrawati mengkaji kembali pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Maklum saja, karena pemerintah sudah terlalu banyak mengeluarkan belanja untuk penanganan penyebaran pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Setelah mengeluarkan paket stimulus ekonomi jilid satu dan dua, belakangan, pemerintah bahkan mau tidak mau harus merogoh kocek lebih dalam mencapai Rp405,1 triliun untuk penanganan dampak penyebaran virus corona. Kendati belum direalisasikan, namun kebijakan ini setidaknya sudah membuat geger.

Sebab, pemerintah sampai harus mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) karena perlu mengutak-atik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang sudah disiapkan. Bahkan, turut mengubah beberapa aturan lain, seperti amanah pembelian surat utang kepada Bank Indonesia (BI) hingga melebarkan defisit anggaran dari 3 persen ke 5 persen.

Hal-hal ini yang mungkin menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menjadi pertimbangan Jokowi untuk mengkaji kembali pemberian THR dan gaji ke-13 kepada PNS.

Toh, di sisi lain, pemerintah tetap memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) dan insentif kepada masyarakat, baik yang merupakan abdi negara maupun bukan.

Lihat juga: MenKeu: THR bagi ASN, TNI, POLRI Aman Sesuai Mekanisme Awal

"Mungkin ada pertimbangan tersebut, tapi harus betul-betul dilihat dampak plus minusnya," ungkap Faisal kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/4).

Namun, bila dijabarkan, menurutnya, lebih banyak dampak positif dari pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS secara normal ketimbang mengubahnya. Entah akan dihilangkan, atau sekadar ditunda.

Pertama, kebijakan THR dan gaji ke-13 mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat. Sebab, masyarakat tengah dihadapkan pada situasi serba dari rumah, mulai dari kerja, belajar, sampai ibadah.

Hal ini membuat sebuah kelompok keluarga sangat bergantung pada sumber pendapatan yang pasti. Bila pekerja informal belum tentu bisa menikmati THR, bahkan gaji bulanan, maka para PNS diharapkan bisa tetap mendapat kepastian tersebut.

Lihat juga: Gawat!! THR PNS & Gaji 13 Terancam Tak Dibayar Pemerintah

"Idealnya tidak dipotong atau dihilangkan, apalagi di kondisi sekarang ini. Mungkin ada masyarakat yang bergantung pada pendapatan anggota keluarnya yang PNS yang lebih pasti di tengah ketidakpastian ini," katanya.

Apalagi, sambung Faisal, PNS sejatinya tak melulu ada di kalangan masyarakat menengah ke atas. Banyak juga PNS yang sebenarnya berada di kalangan menengah ke bawah, khususnya 40 persen penduduk berpenghasilan rendah.

Kedua, bila ada sumber pendapatan yang pasti, maka masyarakat akan tetap terdorong untuk melakukan konsumsi di tengah pandemi corona. Hal ini sejatinya dibutuhkan agar roda ekonomi tetap berjalan setelah tekanan tinggi selama pandemi corona berlangsung.

"Selanjutnya, kaitannya ke daya beli masyarakat. Paling tidak, secara historis, ada tambahan konsumsi masyarakat di sebelum dan setelah Lebaran yang dalam beberapa tahun terakhir ada di kuartal II. Kalau tidak ada THR, konsumsi akan sama dengan bulan-bulan sebelumnya," tuturnya.
sumber: CNN INDONESIA