Ledakan Pensiunan Guru dan Harapan Honorer Menjadi PNS
Cari Berita

Advertisement

Ledakan Pensiunan Guru dan Harapan Honorer Menjadi PNS

Profesi Guru
Senin, 06 April 2020

Ledakan Pensiunan Guru dan Harapan Honorer Menjadi PNS
Pensiunan Guru dan Honorer

Ledakan Pensiunan Guru Kelahiran tahun 1960, 1961,1962 dan Harapan Guru Honorer Menjadi PNS


Saat ini, banyak kakek-kakek, nenek-nenek  yang masih berstatus PNS, sedang menunggu giliran memasuki masa pensiun. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Ribuan Guru yang Pensiun adalah yang kelahiran tahun 1960, 1961,1962.

Jika dikaitkan dengan banyaknya jumlah Tenaga Honorer dan mereka yang berharap menjadi PNS, tentu hal ini merupakan suatu kebetulan.

Mereka yang pensiun, saatnya segera diganti oleh para tenaga muda dengan mengangkatnya menjadi guru PNS.

Tapi ternyata, jauh panggang daripada api. Pengangkatan itu sangat sulit. Lulus menjadi PNS ibarat lolos dari lubang jarum. Jika dibandingkan dengan jumlah yang pensiun, prosentase kelulusan CPNS sangat kecil dan tidak berimbang.

Beberapa waktu sebelumnya malah berkembang ide pengangkatan guru kontrak. Para guru honorer yang saat ini mengajar, diangkat menjadi guru kontrak yang memiliki gaji sesuai UMR.

Selain itu, ada ide lain. Yaitu dengan mengkaryakan guru yang sudah pensiun, atau memperpanjang usia pensiun. Katanya, daripada mengangkat PNS baru, lebih strategis memakai tenaga purna bakti itu. Selain sudah ahli, mereka terbukti dedikasinya.

Tentu kenyataan ini membuat “gemes” para peserta Ujian CPNS. Malah mereka yang beberapa kali gagal tes, tentu marah. Kok, bisa-bisanya mempermainkan orang yang sudah penuh harap. Dengan janji dan harapan palsu. Menjadi guru kontrak atau K-2. Entah apalagi nanti.

Padahal kebutuhan guru PNS itu sangat nyata. Terutama di jenjang SD kekurangan banyak guru. Di tengah masih minimnya honor untuk guru honorer, kita tidak bisa berharap banyak pada mereka. Tidak adil rasanya, memberikan beban berat kepada mereka menjadi guru, tetapi honor mereka alakadarnya.

Sudahkan anggaran 20% dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Bisakah angka sebanyak itu dialokasikan untuk mengangkat guru baru dan menyediakan gaji yang layak untuk mereka. Janganlah mencari jalan dengan “memotong” BOS yang seharusnya untuk operasional sekolah dipakai besar untuk honor para tenaga honorer.

Perlu ada kebijakan dari pemerintah, bagaimana kebutuhan guru dapat dipenuhi. Bukan dengan mengangkat Guru Honorer menjadi tenaga kontrak, atau mengkaryakan para pensiunan. Tetapi mengangkat para tenaga muda menjadi guru PNS.

Penulis: Sopyan Kartomi
sumber: sopyan.gurusiana.id