SKB 11 Menteri ASN Terpapar Radikalisme |
Soal SKB Menteri, PGRI: Kepada ASN Saja tak Percaya
Kabar Guru - Informasi Pendidikan kali ini mengenai pendapat PGRI tentang SKB Radikalisme Negatif bagi ASN, Semoga bermanfaat.
Ketua Pengurus Pusat (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Didi Suprijadi, menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) penanganan radikalisme terlalu berlebihan dalam mengatur ASN. Sebab, aturan tersebut berpotensi memberangus hak menyatakan pendapat.
Didi mengatakan, SKB itu tidaklah diperlukan untuk mengatur tindak tanduk ASN di media sosial, terutama guru. Sebab, guru sebagai pendidik memahami batasan-batasan dalam berperilaku.
"Tidak usahlah pakai pembatasan dengan SKB itu, nanti malah diketawaiin orang luar. Kayak tidak percaya saja sama ASN. Kepada ASN saja tidak percaya, apalagi kepada masyarakat," kata Didi.
SKB penanganan radikalisme disetujui oleh 11 menteri dan pimpinan lembaga pada Selasa (12/11) lalu. Terdapat 11 poin larangan bagi ASN dalam aturan tersebut. Salah satunya melarang ASN menyampaikan ujaran kenbencian di media sosial terkait Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan pemerintah. Publik bisa melaporkan ASN yang melanggar ke laman aduanasn.id.
Menurut Didi, tidak ada guru yang terlibat radikalisme dan penyampaian ujaran kebencian di media sosial. Sebab, para guru sudah terlalu sibuk di sekolah, sehingga tak ada waktu untuk menyampaikan hujatan di dunia maya.
"Kami juga terlalu disibukkan dengan semua urusan administrasi. Apalagi mengurusi anak-anak yang membandel di sekolah," ujar Didi.
Untuk itu, Didi meminta agar SKB itu dibatalkan. Sebab yang dibutuhkan bukanlah aturan, melainkan suri tauladan yang baik dari para pemimpin republik.
Namun, lanjut dia, saat ini para pempimpin dan tokoh publik justu tidak menjadi sosok yang bisa dicontoh. Mereka terkadang malah ikut menyebar kabar bohong dan berdebat melebih kewajaran di program televisi.
"Kami guru juga sulit sendiri mencari contoh. Nanti murid nanya,'pak siapa contoh yang pancasilais?' Kan susah juga jadinya," kata Didi.
Asosiasi Dosen: SKB tak Tepat Atasi Radikalisme
Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menilai surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani 11 lembaga negara adalah kebijakan yang tak tepat dalam mengatasi radikalisme. ADI berharap peraturan itu dievaluasi kembali.
Sekretaris Jenderal DPP ADI Amirsyah Tambunan mengatakan, SKB itu tidaklah signifikan dalam mengatasi permasalahan radikalisme.
"Seharusnya aturan yang dibuat berorientasi pada peningkatan kompetensi substantif dan metodologis. Kalau dosen sudah berkompeten, istilah radikalisme itu tak akan relevan lagi,"
SKB 11 adalah aturan yang disepakati 11 menteri dan pimpinan lembaga pada Selasa (12/11) lalu. Terdapat 11 poin yang larangan bagi aparatur sipil negara dalam aturan tersebut.
Di antaranya melarang ASN menyampaikan ujaran kebencian di sosial media, menyebarkan informasi menyesatkan, dan ikut serta dalam kegiatan yang mengarah pada kebencian pada Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan pemerintah.
Amirsyah menjelaskan, ketika kompetensi dosen ataupun guru sudah mumpuni, ujaran kebencian bisa diminimalisasi. Ujaran kebencian dan penyebaran hoaks, kata dia, akibat dari dosen yang belum mampu menggunakan teknologi secara tepat guna.
Karena SKB itu tak signifikan, Amirsyah menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi keputusan tersebut. Hal terpenting dalam menyusun SKB, kata dia, adalah menyesuaikan dengan Undang-Undang (UU) No 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
"Selagi masih relevan dengan UU tersebut, dosen dan guru tak perlu cemas. Namun, untuk SKB sekarang memang harus dievaluasi kembali," kata dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
SKB Radikalisme Negatif ASN, PGRI: Kepada ASN Saja tak Percaya
Terimakasih telah membaca sampai selesai informasi yang berjudul SKB Radikalisme Negatif ASN, PGRI: Kepada ASN Saja tak Percaya, semoga bermanfaat untuk kita semua, aamiin.
Sumber: republika.co.id
Link sumber: https://www.republika.co.id/berita/q1mvfq377/soal-skb-menteri-pgri-kepada-asn-saja-tak-percaya
Judul: SKB Radikalisme Negatif ASN, PGRI: Kepada ASN Saja tak Percaya
Link: https://www.profesiguru.org/2019/11/skb-11-menteri-radikalisme-negatif-asn-pgri.html