Mendikbud: Masa Pensiun Guru Akan diperpanjang hingga Umur 65 Tahun sampai pengangkatan ASN Baru
Cari Berita

Advertisement

Mendikbud: Masa Pensiun Guru Akan diperpanjang hingga Umur 65 Tahun sampai pengangkatan ASN Baru

Profesi Guru
Kamis, 01 Agustus 2019

Masa Pensiun Guru
mendikbud: masa pensiun guru diperpanjang. foto by kemdikbud

Usulan Mendikbud agar masa Pensiun guru diperpanjang sembari menunggu pengangkatan ASN yang tetap


Dilansir dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman kemdikbud.go.id, tentang Siaran Pers BKLM Nomor :252/Sipres/A5.3/VII/2019. Mendikbud menyampaikan usulan agar Masa Pensiun Guru diperpanjang sembari menunggu pengangkatan ASN yang tetap dan penegasannya akan dibuatkan dalam bentuk surat edaran. ”Nanti segera akan kita buatkan edaran, Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara saya dengan Mendagri.

Terkait dengan pengangkatan guru PNS, Mendikbud Muhadjir Effendy, seusai rapat koordinasi menyampaikan bahwa pengangkatan guru terbagi atas 3 skema, yaitu, pertama untuk menuntaskan guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.

Untuk itu, nanti kalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri sanksi. Karena guru pensiun kan 60 tahun, saya kira kalau masih segar bugar masih bisa bertahan sampai 5 tahun, sehingga kita memberi kesempatan sampai tahun 2024 kami berjanji akan berusaha untuk akan menuntaskan masalah guru honorer,” jelas Muhadjir Effendy. Rencananya rekruitmen akan dilakukan secara bertahap sehingga pada tahun 2024 dapat menuntaskan sekitar 700.000 lebih guru yang sekarang masih berstatus honorer.

Dalam upaya menuntaskan pengangkatan guru honorer, Mendikbud menegaskan kembali imbauan MenPAN-RB, “Tadi Pak MenPAN juga sudah menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan,"ujar Mendikbud. Selain itu,


Kemendikbud, KemenPAN-RB, Kemendagri, BKN, dan Pemda Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah Guru Honorer


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer yang dselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (30/7/2019), di Hotel Bidakara, Jakarta. Rapat koordinasi ini selain dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy dan Menteri PAN-RB Syafruddin, juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, serta perwakilan 542 pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Terdapat dua agenda yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut, yakni, pertama mengenai perencanaan ASN tahun 2020-2024, dan kedua, tentang pengadaan ASN tahun 2019. Dalam rakor ini, masing-masing kementerian memberikan penjelasan, yaitu, Kebijakan manajemen ASN oleh Menteri PAN-RB, Reformasi pendidikan berbasis zonasi oleh Mendikbud, dan Penguatan sinergi antar SKPD dalam penyusunan kebutuhan ASN oleh Mendagri.

Selain itu, Kebijakan perencanaan dan pengadaan ASN tahun 2019 oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Kebijakan tata kelola pendidikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud, Kebijakan pembangunan SDM dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan oleh Deputi Menko PMK Bidang Pendidikan dan Agama, dan Hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 oleh Kepala BKN.


Artikel Mendikbud Masa Pensiun Guru Akan diperpanjang hingga Umur 65 Tahun sampai pengangkatan ASN Baru


Demikianlah artikel tentang Pensiun Guru yang akan diperpanjang hingga 65 tahun, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Terimakasih telah membaca sampai selesai artikel yang berjudul Mendikbud: Masa Pensiun Guru Akan diperpanjang hingga Umur 65 Tahun sampai pengangkatan ASN Baru dengan link https://www.profesiguru.org/2019/08/masa-pensiun-guru-akan-diperpanjang-65-tahun.html