THR PNS di 2022 Bakal Cair Penuh Atau Nggak? Ini Bocorannya
Foto: Infografis/PNS Menang Banyak, TPP Cair, THR dan Gaji ke13 Segera Nyusul/Arie Pratama |
Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2022 tetap akan didapatkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Dalam UU itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan alokasi anggaran baik untuk THR dan gaji ke-13. Namun nilai anggarannya belum disebutkan.
THR akan diberikan dua minggu sebelum Idul Fitri yang jatuh pada awal Mei mendatang. Jadi diperkirakan April mendatang para PNS telah mendapatkan THR.
Sementara itu gaji ke-13 akan cair pada tahun ajaran baru, bulan Juni atau Juli mendatang. Namun besaran keduanya belum diketahui apakah kembali seperti pandemi atau tidak.
Sebagai informasi, saat Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah memutuskan memangkas THR dan gaji ke-13.
Untuk skema pemberian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan kemungkinan akan sama dengan tahun 2021 lalu.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa kepada CNBC Indonesia.
Tahun lalu, THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan berdasarkan gaji pokok serta tunjangan.
Sementara itu dari pemangkasan tukin pada THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah dapat menghemat hingga Rp 15 triliun. Hal tersebut digunakan menambah belanja untuk penanganan dampak Covid-19.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220319074739-4-324102/thr-pns-di-2022-bakal-cair-penuh-atau-nggak-ini-bocorannya