Menteri Tjahjo Sebut Passing Grade PPPK Guru 2021 Akan Naik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa nilai ambang batas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru 2021 akan naik.
“Setelah rapat panselnas kemarin disepakati Kemendikbud akan menaikkan passing grade beberapa mata pelajaran yang masih sangat rendah,” kata Tjahjo kepada Tempo, Rabu, 11 Agustus 2021.
Tjahjo mengatakan, pembahasan nilai ambang batas tersebut masih dilakukan di internal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sehingga, panitia seleksi nasional (panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 belum menerima surat rekomendasi tersebut. “Target minggu ini bisa diterima Panselnas,” ujarnya.
Passing grade atau nilai ambang batas PPPK Guru 2021 hingga kini belum diumumkan. Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi (teknis, manajerial, dan sosial kultural), dan seleksi wawancara.
Nilai ambang batas akan diatur dalam Peraturan Menpan terbaru. Dalam aturan yang lama, nilai ambang batas PPPK guru untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.
Apabila peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, peserta harus memenuhi passing grade wawancara berbasis komputer paling rendah 15.
FRISKI RIANA
sumber: https://nasional.tempo.co/read/1493699/menteri-tjahjo-sebut-passing-grade-pppk-guru-2021-akan-naik/full&view=ok