Kisah Guru Honor di Sikka, Diberhentikan dari Sekolah saat Ikut Seleksi PPPK
Cari Berita

Advertisement

Kisah Guru Honor di Sikka, Diberhentikan dari Sekolah saat Ikut Seleksi PPPK

Profesi Guru
Jumat, 27 Agustus 2021

Kisah Guru Honor di Sikka, Diberhentikan dari Sekolah saat Ikut Seleksi PPPK
4 orang guru SMP Negeri 2 Paga saat bertemu Bupati Sikka di Lingkar Luar, Maumere. Foto : Istimewa


Kisah Guru Honor di Sikka, Diberhentikan dari Sekolah saat Ikut Seleksi PPPK


profesiguru.org - Nasib kurang beruntung dialami oleh 4 orang guru honor SMP Negeri 2 Paga, Desa Detubinga, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka. Keempat orang guru honor yang sementara mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana telah lolos proses seleksi administrasi, diberhentikan oleh pihak sekolah SMP Negeri 2 Paga dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka.

Mengutip dari laman kumparan.com, Keempat guru honor ini terdiri dari 2 orang guru honor komite dan 2 orang guru honor kabupaten. Sejumlah 2 orang guru honor komite dengan masa pengabdian kerja 7 tahun dan 3 tahun, diberhentikan oleh Kepala Sekolah SMPN Negeri 2 Paga.

Sedangkan 2 orang guru honor kabupaten, dipindahkan (mutasi) oleh Dinas PKO Sikka ke SMP Negeri 45 Watupajung dan SMP Negeri 1 Paga.

Kepada media ini, Minggu (22/8) sore, guru honor Maria Dua Maja menyampaikan, dirinya sudah 7 tahun bekerja sebagai guru honor komite di SMP Negeri Paga.

Dimana di sekolah ini, dirinya mengajar mata pelajaran bahasa Indonesia. Pada 24 Juli 2021, dirinya mendapatkan surat pemberhentian sebagai guru honor komite dari Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Paga.

Dikatakan Maria Dua Maja, dirinya saat ini ia sedang mengikuti proses seleksi guru PPPK dan telah lolos seleksi administrasi.

Ia pun meminta kepada kepala sekolah, agar tetap dipertahankan dulu di sekolah tersebut, mengingat dirinya sedang proses seleksi PPPK, dimana dirinya tingggal mengikuti tahapan seleksi tertulis.
Kendati demikian, ia tetap diberhentikan oleh kepala sekolah dengan satu lembar surat dengan perihal ucapan terima kasih.

Oleh karena itu, pada 2 Agustus 2021, dirinya kemudian mendatangi kediaman Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo di bilangan Lingkar Luar, Kota Maumere, untuk mengadukan permasalah pemutusan hubungan kerja yang tengah dialami.

Pada kesempatan itu, dirinya belum sempat berbicara banyak hal karena bupati sedang sibuk. Ia pun pulang dan pada 6 Agustus 2021, ia bersama ketiga guru honor SMP Negeri 2 Paga, kembali mendatangi kediaman Bupati Sikka.

Pada pertemuan kedua yang dihadiri Bupati Sikka, dirinya dan ketiga guru, Kadis PKO Sikka, Kabid SMP Dinas PKO dan Kepala BKD bertemu di kediaman Bupati Sikka.

Pada kesempatan itu, Maria Dua Maja menuturkan, Bupati Sikka menjanjikan kepada dirinya dan ketiga guru honor ini untuk kembali mengajar di SMP Negeri 2 Paga.

"Bupati juga memerintahkan Kadis PKO untuk tindak lanjut permintaan bupati tersebut. Namun dalam perjalan waktu hingga hari ini, tidak ada tindak lanjut dari Kadis PKO sesuai permintaan bupati," ungkapnya.

Lanjut Maria Dua Maja pada 20 Agustus 2021, ia bersama 3 guru lainnya didampingi anggota keluarga kembali mendatangi kediaman Bupati Sikka.

Tujuan dari pihaknya menemui Bupati Sikka adalah karena keempatnya ditolak untuk kembali mengajar oleh kepala sekolah SMP Negeri 2 Paga. Walaupun mereka sudah jelaskan ini atas perintah bupati. Namun kepala sekolah tidak mengindahkannya.

Dari penjelasan tersebut, Bupati Sikka sampaikan permasalah mereka akan langsung ditangani oleh Kepala BKD Sikka. Jadi, Bupati Sikka kemudian menghadirkan Kepala BKD dan meminta Kepala BKD untuk segera proses segala dokumen mutasi yang diperlukan untuk keempat guru tersebut. Namun, sampai hari ini pun belum terealisasi.

Pada kesempatan itu. Bupati sekali lagi menjanjikan bahwa mereka tetap akan mengajar di SMP Negeri 2 Paga. Bahkan bupati berencana akan menggantikan kepala sekolah SMP Negeri 2 dengan kepala sekolah yang baru. Pada pertemuan tanggal 20 Agustus itu pun, kepala sekolah yang hendak digantikan pun menyatakan kesediaan untuk dimutasi di hadapan Bupati Sikka.

Guru lainnya Yuliana Nona Ika kepada media ini menuturkan, dirinya sudah 6 tahun mengajar di SMP Negeri 2 Paga sebagai tenaga kontrak atau honor kabupaten. Pada 22 Juli, dirinya mendapatkan surat mutasi dari Dinas PKO untuk dimutasi ke SMP Negeri 45 Watupajung.I

Ia pun ke SMP Negeri dimaksud. Namun, setibanya disana, ia ditolak oleh kepala sekolah SMP Negeri 45 Watupajung dengan alasan rombongan belajar di sekolah ini masih kurang. Kepala sekolah lalu mengirim surat penolakan ke Dinas PKO, namun diabaikan oleh pihak Dinas PKO.

"Di sekolah saya yang pertama di SMP Negeri 2 Paga tidak ada masalah dengan rombongan belajar. Makanya saya bingung, saya dimutasi ke sekolah yang rombongan belajarnya kurang. Jadi alasan mutasi karena rombongan belajar, kurang tepat. Saya merasa dirugikan. Saya, minta, tolong saya dikembalikan ke SMP Negeri 2 Paga," ungkap Yuliana Nona Ika.

Permintaannya ini pun sudah disampaikan kepada Bupati Sikka pada pertemuan di tanggal 6 dan 20 Agustus. Kepada dirinya, Bupati Sikka menjanjikan dirinya akan dikembalikan ke SMP Negeri 2 Paga. Tetapi, sampai hari ini pihak Dinas PKO belum menindaklanjutinya.

Baik guru Maria Dua Maja maupun guru Yuliana Nona Ika berharap bisa kembali mengajar di SMP Negeri 2 Paga. Hal ini dikarenakan keduanya sedang dalam proses seleksi PPPK dengan formasi lamaran pada SMP Negeri 2 Paga tersebut.

Keduanya juga menyampaikan bahwa selama ini di SMP Negeri 2 Paga tidak ada kaitannya dengan mutasi guru ASN yang menjadi kebijakan terbaru Dinas PKO Sikka. Dimana di SMP Negeri 2 Paga ada mutasi masuk 4 guru ASN tetapi keempatnya ini dimutasi sejak Juli 2020. Kendati demikian, mutasi guru tersebut tidak berpengaruh terhadap pembagian rombongan belajar dimana sudah setahun ini aktivitas belajar mengajar berjalan tanpa ada guru yang kurang jam mengajarnya.

Dihubungi terpisah Senin (23/8) pagi, Kepala BKDPSDM Sikka, Lukas Lawe membenarkan, Bupati Sikka sudah memerintahkan agar guru - guru yang diberhentikan ini tetap mengajar. Namun menurutnya, ada perlawanan dari Kepsek SMPN 2 Paga terkait perintah bupati ini.

"Pa Bupati sudah perintahkan agar mereka tetap mengajar di SMPN 2 Paga, kepseknya melawan," ungkap Lukas Lawe.

Ia juga menuturkan, BKDPSDM tidak mengurus terkait guru honor.
"BKD tidak mengurus guru honor, itu tugas Kadis PKO, tapi saya sarankan wawancara langsung dengan pa bupati karena minggu lalu pa bupati sudah mengarahkan kadis PKO untuk menyelesaikan," ungkap Lukas Lawe.

“Proses berjalan terus sessuai tahapan yang diikuti dengan melamar pada sekolah tempat yang bersangkutan mengajar. Diharapkan kepala sekolah tidak memindahkan guru honor tersebut. Pak bupati sudah perintahkan untuk mereka kembali mengajar di SMPN 2 Paga.” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKO Sikka, Mayela da Cunha yang dikonfirmasi via layanan pesan whatsapp untuk wawancara, hanya membaca pesan whatsapp ditandai dengan centang biru.

Kendati demikian, ia belum menjawab permintaan wawancara tersebut.

sumber: https://kumparan.com/florespedia/kisah-guru-honor-di-sikka-diberhentikan-dari-sekolah-saat-ikut-seleksi-pppk-1wNyOnwaty8/full