Buntut Kasus Guru Honor Dirumahkan, Warga Segel Ruang Kepsek SMPN 2 Paga
Cari Berita

Advertisement

Buntut Kasus Guru Honor Dirumahkan, Warga Segel Ruang Kepsek SMPN 2 Paga

Profesi Guru
Jumat, 27 Agustus 2021

Buntut Kasus Guru Honor Dirumahkan, Warga Segel Ruang Kepsek SMPN 2 Paga
Keterangan foto: warga Desa Detubinga melakukan aksi penyegelan ruangan Kepsek SMPN 2 Paga, Senin (23/8). Foto: istimewa.


Buntut Kasus Guru Honor Dirumahkan, Warga Segel Ruang Kepsek SMPN 2 Paga


Puluhan warga Desa Detubinga, Kecamatan Tanawawo Kabupaten Sikka pada Senin,(23/8) pagi mendatangi SMP Negeri 2 Paga.


Dikutip dari laman kumparan.com, Kedatangan mereka ke sekolah tersebut dengan tujuan menanyakan kepada kepala sekolah alasan pemecatan dan mutasi empat orang guru. Namun karena kepala sekolah tidak berada di sekolah mereka kemudian menyegel ruang kerja kepala sekolah.


Dalam rekaman video yang diterima media ini, selain menyegel pintu, mereka juga memajang lembaran kertas yang bertuliskan poin-poin tuntutan pada pintu masuk ruang kerja kepsek tersebut.


Dalam tuntutannya, warga yang diwakili oleh Benediktus Kaju meminta Bupati Sikka untuk turun ke sekolah dan menyelesaikan masalah pemecatan guru di SMP Negeri 2 Paga tersebut.


"Kami minta kepada bapak Bupati Sikka untuk segera naik ke Nuaria menyesaikan permasalahan di SMP Negeri 2 paga. Kami akan membuka segel ini tetapi tuntutan kami harus terpenuhi," tegas Benediktus Kaju yang juga tua adat setempat, dalam pernyataan sikapnya.


Selain itu, warga juga meminta Bupati Sikka untuk memecat atau memindahkan kepala sekolah SMP Negeri 2 Paga Nuaria dan memanggil kembali semua guru yang dikeluarkan oleh kepala sekolah tersebut.


Mereka juga meminta tim inspektorat Kabupaten Sikka untuk mengaudit semua jenis keuangan yang ada di SMP Negeri 2 paga.


Kepala sekolah SMP Negeri 2 Paga, Kristina Deran Duli, S.Pd yang ditemui media ini Senin (23/8) siang mengatakan, dirinya belum mendapatkan laporan terkait aksi penyegelan ruangan kepsek tersebut.


Ia mengungkapkan akan mengecek kembali informasi penyegelan ruangan tersebut.


Untuk diketahui, sejumlah 2 orang guru honor komite dengan masa pengabdian kerja 7 tahun dan 3 tahun, diberhentikan oleh Kepala Sekolah SMPN Negeri 2 Paga.


Sedangkan 2 orang guru honor kabupaten, dipindahkan oleh Dinas PKO Sikka ke SMP Negeri 45 Watupajung dan SMP Negeri 1 Paga.


Di sisi lain guru-guru honor tersebut sementara mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah lolos proses seleksi administrasi.


Mereka mengaku akan kesulitan mengikuti seleksi tahap selanjutnya jika mereka diberhentikan atau dipindahkan dari SMP Negeri 2 Paga.


Keempat guru tersebut telah mengadukan masalah mereka ke Bupati Sikka di kediamannya. Menurut pengakuan para guru honor tersebut, bupati berjanji mereka semua akan tetap mengajar di SMP Negeri 2 Paga.


sumber: https://kumparan.com/florespedia/buntut-kasus-guru-honor-dirumahkan-warga-segel-ruang-kepsek-smpn-2-paga-1wOAd2mwlQo/full