Saran KPAI: Guru SMAN 12 Bekasi yang Pukul Murid Jangan Lagi Mengajar
Cari Berita

Advertisement

Saran KPAI: Guru SMAN 12 Bekasi yang Pukul Murid Jangan Lagi Mengajar

Profesi Guru
Minggu, 16 Februari 2020

KPAI Sarankan Guru SMAN 12 Bekasi yang Pukul Murid Tak Lagi Mengajar
Guru Pukul Siswa di SMAN 12 Bekasi (Foto: kompas.com)

KPAI Sarankan Guru SMAN 12 Bekasi yang Pukul Murid Tak Lagi Mengajar


Profesiguru.org - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan Guru yang pukul sejumlah murid di SMAN 12 Bekasi tidak lagi jadi pengajar.

Hal itu dinilai untuk kebaikan murid. "Jadi memang kami perlu bertemu dengan Pemprov Jabar untuk penyelesaian ini. Salah satunya adalah untuk kebaikan anak. Andaikan proses hukum berjalan, kami hormati, kepolisian silahkan.

Tapi kalau kemudian ada sanksi secara administrasi karena dia ASN, maka sebaiknya dia tidak ditempatkan lagi di sekolah berhubungan dengan anak," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat ditemui di SMAN 12, Kranji, Bekasi, Jumat (14/2/2020).

Retno khawatir, jika masih diizinkan mengajar, I nantinya akan melakukan kasus yang sama. Sebab, I dikenal temperamental kepada murid-muridnya.

"Karena ini bukan pertama kali, namun sering yang bersangkutan melakukan kekerasan kepada anak untuk pendisiplinan," kata dia.

"Kami sarankan juga coba dilihat secara psikologi, mungkin ada problem-problem, ya itu harus disembuhkan. Kalau tidak, kan dia kerjanya berhadapan dengan anak, bisa kapan pun melakukan kekerasan," tambah dia.

Guru SMA Negeri 12 Bekasi berinisial I memukul muridnya di tengah lapangan pada Selasa lalu. Kejadian direkam salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebook. Dalam video tersebut tampak sang guru memukul pundak dan kepala dua anak muridnya beberapa kali.

Pemukulan itu juga disaksikan murid-murid lainnya. Di lapangan itu tampak barisan siswi yang tengah berdiri, sementara barisan siswa tengah jongkok. I memang dikenal temperamental tetapi sangat disiplin.

Selama ini, I diberi tugas menjadi wakil kepala sekolah menagani bidang kesiswaan. Namun, belakangan jabatan itu dicopot lantaran kasus menimpanya.

I sebelumnya memukul sejumlah muridnya di tengah lapangan pada Selasa lalu. Kejadian itu direkam salah satu siswa, lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebook.

Dalam video tersebut, tampak sang guru memukul pundak dan kepala dua anak muridnya beberapa kali.

Di lapangan itu tampak barisan siswi yang tengah berdiri, sedangkan barisan siswa tengah jongkok.  I memang dikenal temperamental dan sangat disiplin.

Selama ini, I diberi tugas menangani bidang kesiswaan. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, status guru I kemungkinan dicopot.

Sebelumnya, jabatan Idiyanto sebagai wakil kepala sekolah telah dicabut. Sebelum video tersebut viral, I sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

"Dia bilang ke anak murid kalau telat itu jangan congkak, dia juga janji tidak akan melakukan perbuatannya lagi," kata Irna Tiqoh, Wakil Kepala Sekolah.

Irna selaku wakil kepala sekolah juga telah meminta maaf kepada siswa-siswa yang saat itu dipukul. "Sudah, kemarin kita sudah ngobrol, terutama saya meminta maaf atas nama humas, atas nama sekolah," kata dia.

"Siswa udah kita panggil baik-baik, kemudian kita sampaikan juga kepada mereka apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dan juga pihak guru-guru menyesalkan semua yang sudah terjadi dan mereka menerima permintaan maaf kami," tutur dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Sarankan Guru SMAN 12 Bekasi yang Pukul Murid Tak Lagi Mengajar"


Terimakasih telah membaca artikel tentang guru di Profesiguru.org, semoga bermanfaat untuk kita semua, aamiin.

sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/14/18303211/kpai-sarankan-guru-sman-12-bekasi-yang-pukul-murid-tak-lagi-mengajar?page=all#page2.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Sandro Gatra